DPRD dan Pemkot Banjarmasin Sahkan Dua Perda Strategis dan Tetapkan RPJMD 2025–2029
MEDCENTBJM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka pengesahan dua Peraturan Daerah (Perda), yang mencakup Pemberian Insentif atau Kemudahan Investasi dan Penyelenggaraan Kearsipan serta tetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Senin (04/08).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, anggota dewan serta Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dan jajaran terkait lainnya.
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas lancarnya proses pembahasan hingga pengesahan perda.
“Alhamdulillah, hari ini semua berjalan lancar. Perda insentif dan kemudahan investasi diharapkan menjadi landasan kuat untuk mendorong masuknya investor ke Banjarmasin,” ujar Yamin.
Yamin mengatakan, semuanya tentunya tetap harus sesuai aturan, regulasi dan undang-undang yang berlaku agar investor merasa aman dan terlindungi secara hukum.
Ia menjelaskan, kehadiran perda ini akan memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Kota Seribu Sungai. Pihaknya ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, sehingga pembangunan kota bisa semakin cepat dan merata.
Terkait Perda Penyelenggaraan Kearsipan, Wali Kota menekankan pentingnya tata kelola arsip yang lebih profesional, sebab bukan hanya sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga cerita dan sejarah Kota Banjarmasin. Ia menambahkan, arsip-arsip penting harus dikelola dengan rapi dan teratur.
“Dengan perda ini, kami berharap pengelolaan arsip semakin baik dan sesuai standar,” sambung Yamin.
Sementara itu, penetapan RPJMD 2025–2029 menjadi pijakan penting bagi pemerintah kota dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan lima tahun ke depan.
Yamin menegaskan, RPJMD akan mengarahkan berbagai kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan sampah, pemulihan fungsi sungai sebagai identitas kota, hingga peningkatan pelayanan publik.
“RPJMD ini adalah kompas pembangunan. Kita ingin Banjarmasin maju, tetapi tetap mempertahankan identitasnya sebagai kota sungai. Salah satu fokus kita adalah mengembalikan kejayaan sungai sekaligus mengelola sampah dengan lebih baik,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin sepakat untuk terus bekerja sama demi mewujudkan Banjarmasin yang maju, nyaman dan berdaya saing tinggi di berbagai sektor.
Posting Komentar