Integrasi Data Pemkot Kota Banjarmasin dan Program KOTAKU
Presiden Joko Widodo menetapkan 2 Peraturan penting dalam intregrasi data, yang pertama adalah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI) pada 12 Juni 2019. Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah, dan yang kedua melalui Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Dari kebijakan yang dikeluarkan tentu untuk mendorong lebih cepat dalam menggapai visi misi sebuah kota menuju smart city yang salah satu indikator menuju smart city yaitu adanya integrasi data. Integrasi data adalah adanya saling keterkaitan antar sub sistem sehingga data dari satu sistem secara rutin dapat melintas, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain.
Program KOTAKU telah dilaksanakan sejak tahun 2016 dan akan berakhir di tahun 2022. Dengan berakhirnya program tidak dipungkiri apabila ada lokasi delineasi kumuh yang baru sebab itu Pemerintah Daerah maupun Kota harus secara mandiri melakukan pengurangan kumuh yang ditampilkan secara numerik maupun spasial. Untuk itu perlu dilakukan transfer knowledge, serah terima dan integrasi data MIS-GIS
Kota Banjarmasin merupakan salah satu kota yang dimiliki lokasi dampingan Program Kotaku sejak tahun 2016 dan pada tahun 2020 Program kotaku berkomitmen untuk menerapkan satu data satu peta mewujudkan Integrasi satu Asset Data dan Informasi, peta GIS, Profil dll Kotaku dengan Sistem Informasi dan Peta di Pemkot & Dit. PKP. Maka dari itu perlunya asisten gis dan tim korkot untuk tenaga teknis dan sosialisasi/penguatan kapasitas. Untuk kota banjarmasin sendiri sudah menyelesaikan dimulai dari output MIS-GIS, Sosialisasi, Penguatan kapasitas staff pemerintahan untuk mengelolah secara mandiri yang sudah dilakukan
1. Pengelolaan Data MIS-GIS
Untuk pengelolaan data MIS-GIS dimulai pada bulan Mei 2020 sampai November 2022. Untuk skala lingkungan telah selesai di bulan desember 2021 dan kegiatan fisik skala kawasan. Data GIS Kota Banjarmasin terdapat dua sumber yaitu data sumber survey primer dan data sumber survey sekunder. Data sumber suervey primer GIS bersumber dari data survey lapangan dan data sukender bersumber dari RTRW dan RTLH Kota Banjarmasin. Data SIM keseluruhan bersumber dari survey lapangan yang diambil langsung oleh Tim Kotaku dan untuk pengelolaan join data SIM dan GIS dilakukan oleh Asisten GIS yang berkoordinasi dengan Askot Management Data, Askot Kolaborasi Kelembagaan dan Askot Urban Planner yang menghasilkan data informasi spasial (Shp, Jpeg, Project) selanjutnya diupload di webgis.
2. Sosialisasi MIS-GIS
Setelah pengelolaan atau join data MIS-GIS dan diupload di webgis selanjutnya tahap sosialisasi agar Pemerintah setempat dapat membaca pengurangan kumuh secara numerik maupun spasial. Sosialisasi SIM mengenai pendataan baseline dan pengurangan kumuh di daerah wilayah Kotaku dan Non Kotaku. Untuk sosialisasi MIS-GIS dilakukan secara offline agar mampu membaca dan mengetahui proses kegiatan Program Kotaku secara spasial yang dihadiri BAPPEDA, PKP, dan DISKOMINFO dengan output kesepakatan bersama data MIS-GIS terpasang di web Pemerintah Kota.
3. Penguatan Kapasitas
Setelah terbentuknya staff – staff ahli Kelola maka selanjutnya yaitu pembekalan mengenai teknisnya mengelola Webgis, untuk tenaga webgis yang perlu untuk diperkuat kapasitasnya agar kedepan dapat mengelola data spasial secara mandiri dan berlanjut.
4. Serah terima Data MIS-GIS
Serah Terima Data MIS-GIS yang sudah dilakukan adalah data skala lingkungan yang diserahkan pada bulan November. Dalam hasil serah terima data MIS-GIS menghasilkan pembahasan dan diskusi disepakati beberapa rekomendasi yang menjadi komitmen untuk keberlanjutan penanganan kumuh di Kota Banjarmasin.
5. Output yang Diharapkan dengan Data berbasis Peta/GIS
Upaya Pemda Kota Banjarmasin dalam menangani permukiman kumuh di Kota Banjarmasin adalah dengan mewujudkan pemetaan berbasis GIS yang dapat memonitoring keberadaan dan persebaran permukiman kumuh di tiap-tiap Kecamatan. Berkolaborasi dengan KOTAKU Banjarmasin Pemda Kota Banjarmasin akan melakukan penyediaan data GIS berbasis Web atau Web GIS dimana platform tersebut dapat dimanfaatkan sebagai media informasi dan akses data pemetaan yang ada di Kota Banjarmasin.
Dengan data ini juga Pemda Kota Banjarmasin berharap akan ada keterlibatan masyarakat dalam memanfaatkan informasi tersebut untuk berkolaborasi dalam pencegahan permukiman kumuh kedepan.
Posting Komentar