Empat Raperda Kota Banjarmasin Dibahas Lebih Lanjut



Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengikuti rapat paripurna tingkat I penyampaian Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih, Penyertaan Modal PD PAL Domestik, Menumbuh Kembangkan Kehidupan Beragama (Pengganti Perda Ramadhan) dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Baiman Kota Banjarmasin sekaligus rapat paripurna tingkat II persetujuan bersama penetapan peraturan daerah Kota Banjarmasin tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kota Banjarmasin, Rabu 25/01/2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin didampingi Tugiatno serta turut dihadiri pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

H Ibnu Sina mengatakan selama rapat paripurna tingkat I, 4 Raperda tersebut banyak mendapat masukan dari berbagai pihak. Namun pada akhirnya rancangan itu bisa disampaikan dan bisa dibahas lebih lanjut melalui pandangan fraksi.

"Jadi penyerta modal ini dalam rangka menyehatkan perusahaan daerah kemudian juga untuk investasi membangun jaringan perpipaan," kata H Ibnu Sina.

Ia juga menekankan kepada perumda dan perseroda untuk kualitas pelayanan harus diperbaiki, guna meningkatkan layanan dan kualitas terbaik ke pelanggan. Diketahui sebelumnya, bahwa kualitas produksi air minum Bandarmasih ini sudah bagus akan tetapi dalam proses distribusi itu melalui pipa yang sudah seharusnya diganti tetapi ternyata belum terganti sehingga kualitas air yang sampai ke pelanggan menjadi berkurang kualitasnya.

"Tadi kan sudah disampaikan bahwa usulan 30 miliyar itu salah satunya untuk membangun pipa yang sudah berumur 25 tahun lebih. Itu pipa A Yani dan sampai ke Soetoyo," tutupnya.












Posting Komentar

advertise
advertise
advertise
advertise