Wujud Sinergi Kolaboratif, Kota Banjarmasin Gelar FGD Satu Data dalam Angka 2024



Pemerintah Kota (Pemko) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang), bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Satu Data Indonesia dan Pembahasan Publikasi Kota Banjarmasin dalam Angka 2024".

Acara berlangsung di Aula Bappeda Litbang, Gedung C Lantai 3, Balaikota Banjarmasin, dihadiri oleh berbagai instansi termasuk 5 kecamatan se-Kota Banjarmasin, dengan total peserta mencapai 57 orang, pada Kamis (28/03/2024).

Kegiatan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi, dan turut dihadiri para narasumber Kepala Bappeda Litbang Kota Banjarmasin, Ahmad Syauqi, M.SI, Kepala Diskominfo Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika ST MT, dan Kepala BPS Kota Banjarmasin, Sukma Handayani, M.Si.

Dalam sambutannya, Machli Riyadi menyampaikan apresiasi kepada BPS Kota Banjarmasin atas inisiasi pertemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Bappeda Litbang, Diskominfotik dan seluruh peserta sebagai implementasi prinsip pembangunan Kota Banjarmasin.

Ia juga menyoroti pentingnya prinsip Pentahelix ABCGM yang ditekankan oleh kepala daerah, yaitu melibatkan akademisi, pelaku usaha, pemerintah, dan media dalam pembangunan kota. Dia menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam membangun Kota Banjarmasin.

"Ya, berulang-ulang Pak Wali katakan yaitu dengan prinsip Pentahelix ABCGM, A nya adalah Akademisi dan tentu di ruangan ini ada yang mewakili perguruan tinggi, kemudian B nya adalah businessman para pelaku usaha, C nya adalah Corporate pelaku usaha pengusaha, G nya adalah government pemerintah itu sendiri, dan M nya adalah peran media," ucap Machli Riyadi.

Dalam konteks pembangunan, Machli Riyadi menyoroti urgensi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem pembangunan nasional. Dia menegaskan bahwa data adalah landasan penting dalam perencanaan pembangunan, seperti penanggulangan stunting.

"Jadi, undang undang juga sudah meamanahkannya yaitu undang undang nomor 25 tahun 2024, tentang sistem pembangunan nasional dan juga me amanahkan di dalam pasal 31 bahwa perencanaan harus berdasarkan data dan informasi yang akurat dan dapat di pertanggungjawabkan," ungkapnya.

Selain itu, ujar Machli lagi, pertemuan semacam ini seharusnya dapat dijadwalkan secara rutin agar upaya meningkatkan kualitas data dan memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi bersama ini optimal.

"Pertemuan semacam ini saya kira perlu untuk di agendakan, dijadwalkan secara rutin, apakah itu 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali," tuturnya.

"Semoga dengan adanya FGD ini, tercipta sinergi yang kuat antara berbagai pihak dalam memastikan ketersediaan data yang akurat dan dapat diakses secara luas untuk mendukung pembangunan Kota Banjarmasin menuju arah yang lebih baik," tutup Machli.



Mengupload: 601891 dari 601891 byte diupload.


Posting Komentar