Banjarmasin Ikut Terpilih dalam Pendampingan Pelatihan Tata Cara Perhitungan Tarif Penanganan dan Retribusi Sampah



Pemerintah Kota Banjarmasin menerima audiensi dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) terkait Pendampingan Pelatihan Tata Cara Perhitungan Tarif Penanganan dan Retribusi Sampah yang berfokus di wilayah kota pesisir.

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mendukung strategi nasional dalam mengurangi kebocoran sampah plastik dari darat ke laut, dengan intervensi pengembangan kapasitas kepada kota/pemerintah daerah terpilih terkait biaya pengelolaan sampah domestik, terutama plastik dan perhitungan tarif retribusi.

Berdasarkan Permendagri No. 7/2021, Kota Banjarmasin terpilih untuk mengikuti kegiatan pendampingan tersebut, berlangsung di Rumah Dinas Walikota Banjarmasin, Jumat (28/6/2024).

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas APEKSI menyambut langsung Sekretaris Dewan Pengurus/Direktur Eksekutif Apeksi, Alwis Rustam beserta rombongan, turut hadir sejumlah Kepala SKPD dan jajaran terkait di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sekwan Direktur Eksekutif APEKSI menyampaikan, sebelum audiensi dilaksanakan, pihaknya telah mengadakan workshop dengan Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Bagian Tata Pembangunan dan Bagian Kerjasama serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin.

Lanjut, ujarnya, workshop tersebut sebagai contoh penghitungan retrebusi atau kalkulator retrebusi persampahan khususnya di Kota Banjarmasin.

"Mudah-mudahan ini satu dari sekian banyak pilot nanti atau etalase untuk kota apeksi lainnya, mudah-mudahan pertemuan ini berlanjut dan memberikan kekuatan bagi kota untuk menghitung," pesan Alwi Rustam.

"Kemudian mengargumenkan satu regulasi yang lebih kuat tentang persampahan karna persampahan itu adalah investasi bagi layanan Masyarakat," tambah dia.

Terakhir, Rustam menyebut, dari workshop maupun audiensi itu, harapannya retribusi sampah nantinya dapat dihitung secara akurat. "sehingga ketika ada kenaikan maupun ada penyesuaian itu betul-betul berdasarkan dari kajian dan sesuai kebutuhan, maka oleh sebab itu Masyarakat harus terlibat baik dari hulu sampai ke hilir," tutupnya.







Posting Komentar