Forkopimda Kota Banjarmasin



Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA)

Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) adalah forum untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum.

Sedang Susunan Keanggotaan Forkopimda diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang diketuai oleh Bupati / Wali Kota dan anggotanya terdiri atas: Ketua DPRD Kabupaten / Kota, Kepala Kepolisian Resor, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Komando Distrik Militer, dan Ketua Pengadilan Negeri.

SUSUNAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH KOTA BANJARMASIN TAHUN 2022
No Jabatan Penjabat Saat Ini Kedudukan
1Wali Kota BanjarmasinH. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si.Ketua
2Ketua DPRD Kota BanjarmasinHarry Wijaya, S.H., M.H.Anggota
3Kapolresta BanjarmasinKombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, S.IK., M.H.Anggota
4Dandim 1007/BanjarmasinKolonel Inf. Ilham Yunus, S.Sos., M.Si.Anggota
5Kepala Kejaksaan Negeri BanjarmasinIndah Laila, S.H., M.H.Anggota

SUSUNAN SEKRETARIAT FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH KOTA BANJARMASIN TAHUN 2022
No Jabatan Dalam Kedinasan Jabatan Dalam Sekretariat Keterangan
1Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota BanjarmasinKetua-
2Kabag.PemerintahanAnggota-
3Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota BanjarmasinAnggota-
4Analis Kebijakan Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan KonflikAnggota-
5Analis Kebijakan Bid. Kewaspadaan Nasional dan Penanganan KonflikAnggota-
6Analis Pengawasan Masyarakat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota BanjarmasinAnggota-
7Pengolah Data Bid.Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik BanjarmasinAnggota-